• 081290482625
  • info@jumlaw.com

Biografi

Dr. JUMADIN SIDABUTAR, S.H., M.H.

    Alumnus Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan Tahun 1995, Kemudian pada 28 Maret 2016 menyelesaikan Studi Program Magister Hukum Bisnis di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, dan Promosi Doktor Hukum Universitas Pelita Harapan 20 Februari 2020. Pada September 2013 mengikuti International Student Conference Thammasat University Bangkok Thailand, Pelatihan Kurator dan Pengurus 2017 Jakarta, Pendidikan Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal Dasar 1 Angkatan XXIII 2018 Jakarta, Bimbingan Teknis Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur Bupati Dan Walikota Serentak Tahun 2018 Bagi Advokat Angkatan 2 Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Bimbingan Teknis Hukum Acara Pengujian Undang-Undang bagi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) 2020 Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, dan lain sebagainya. Pengalaman lain, pernah mengabdikan diri sebagai Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara dengan masa dinas militer 12 (dua belas) tahun 3 (tiga) bulan dan menduduki berbagai jabatan maupun penempatan tugas di seluruh Indonesia, Khususnya bidang Penyelidikan Kriminal, Penyidikan, Pengamanan Fisik Umum, Pengamanan Fisik Presiden Republik Indonesia, Pemeliharaan Tata Tertib dan Disiplin. Pendidikan Kemiliteran, seperti : SEKKAU (Sekolah Komando Kesatuan Angkatan Udara), Para Dasar (Terjun Payung), penyelidikan kriminal, manajemen kepemimpinan, dan sebagainya. Sehingga mendorong untuk menekuni dan mendalami bidang hukum dengan mendirikan Jumadin Sidabutar Law Office pada tanggal 27 Juli 2010, dan pada akhirnya meminta pensiun dini Atas Permintaan Sendiri dengan Pangkat Mayor (Perwira Menengah). 

    Kedudukan organisasi antara lain : Pengurus Dewan Pimpinan Nasional  (DPN)  Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Periode 2015 – 2020, pernah Pengurus AAI (Asosiasi Advokat Indonesia) Jakarta Timur, pernah sebagai Komisaris PT. Pacific Healthcare Services Indonesia di Plaza Indonesia, sering mengikuti seminar-seminar baik dalam maupun luar negeri, sehingga memiliki “network” yang  luas untuk dapat menyelesaikan kasus dengan baik sekaligus dapat memberi kepuasan tersendiri bagi Klien. Perkara yang pernah ditangani seperti menangani berbagai perkara perdata maupun pidana, mulai litigasi dan non litigasi, mendampingi pelaporan dan pemeriksaan di Kepolisian, sidang Pengadilan Negeri, sidang Pidana Korupsi, menangani perkara Hak Tanggungan dan Fidusia, Hukum Pertanahan, menangani permasalahan perusahaan, sidang Pengadilan Tata Usaha Negara dan sidang Pengadilan Agama dengan berbagai macam kasus dan tingkat kesulitan kasus dapat dimenangkan secara adil.

"Berikan Keadilan Bagi Semua Orang Yang Berhak"

"Temui Kami & Kami Dapat Menolong Anda"